POTENSI DAN LIKA – LIKU BONUS DEMOGRAFI INDONESIA
Sebelum
kita membahas mengenai bonus demografi, alangkah baiknya kita membahas mengenai
pengertian dari demografi terlebih dahulu. Kependudukan atau demografi
merupakan ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia, meliputi ukuran,
struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah
setiap waktu karena kelahiran, kematian dan migrasi serta penuaan. Berdasarkan pembukaan
rapat terbatas pada tanggal 7 Februari 2017 di Istana Negara, Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta dapat diketahui bahwa Indonesia akan mendapatkan bonus
demografi. Bonus demografi sendiri merypakan jumlah usia angkatan kerja dengan
usia 15 – 65 tahun (usia produktif) sudah
mencapai 70%. Sedangkan 30% sisa penduduk indonesia yang tidak produktif, yaitu
usia 14 tahun ke bawah dan di atas 65 tahun. Bonus demografi akan diprediksi
dialami oleh Indonesia pada tahun 2020 – 2030.
Hal
ini diketahui ketika Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa “Tahun 2020 – 2030
kita Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi dimana penduduk usia
produktif sangat besar. artinya dalam kurun waktu 3 – 13 tahun ke depan kita
akan memiliki banyak sekali Sumber Daya Manusia yang tengah pada puncak
produktif”.
Dari
sini kita dapat menganalisis apa saja sih yang akan Indonesia hadapi ketika
menghadapi bonus demografi pada tahun 2020 – 2030 mendatang. Bonus demografi
sesungguhnya menciptakan potensi bagi negara yang dapat memanfaatkannya dengan
baik dan akan mendatangkan ancaman bagi negara yang tidak dapat memanfaatkannya
dengan baik. Dikarenakan banyaknya Sumber Daya Manusia, ketika indonesia mampu
untuk mengelolah pendidikan di negaranya dengan baik dan memfasilitasi
masyarakatnya untuk mengembangkan pendidikan, misalnya dengan riset atau penelitian atau bisa juga dengan
mengembangkan teknologi. Maka Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi
tersebut untuk mencetak masyarakat Indonesia yang unggul dan tentunya masyarakat
Indonesia tidak kalah saing dengan negara luar karena masyarakat Indonesia
memiliki skill dan pengetahuan –
pengetahuan yang akan mendorong tumbuh dan berkembangnya negara. Namun disisi
lain, ketika Indonesia tidak dapat memanfaatkan bonus demografi tersebut. Maka akan
memunculkan berbagai macam masalah, yaitu terjadinya persaingan untuk memasuki
dunia usaha dan kerja menjadi sangat ketat dan sulit. Mengapa sangat ketat dan
sulit? Hal ini dikarenakan hampir semua memiliki kemampuan yang seperti pada
umumnya. Namun hanya seseorang yang memiliki ciri khas atau kelebihan yang
berbeda dari yang lain yang akan memperkecil peluang masyarakat untuk
memperoleh pekerjaan dan melanjutkan usaha. Selain itu bonus demografi ini juga
akan menjadikan lahan hijau (sawah, hutan, perkebunan dan lain - lain) menjadi
area pemukiman warga, area wisata dan hal itu akan membuat oksigen di negara
tersebut menjadi kurang bagus karena kurangnya lahan terbuka hijau dan juga
lahan pertanian yang sempit ini akan menimbulkan kelangkaan makan. Dimana
dikhawatirkan akan berebut makanan, khususnya nasi, karena orang Indonesia
biasanya akan dikatakan sudah makan ketika ia sudah makan nasi. Ketika nasi
menjadi langka hal ini akan berdampak ke masyarakat kecil, dimana hanya orang
yang kaya saja yang nantinya akan bisa memakan nasi karena harganya pasti akan
tinggi. Karena permintaan nasi yang sangat tinggi dengan penawaran nasi yang
relatif kecil.
Saran
untuk pemerintah sebagai pengambil kebijakan sih untuk mengatasi lika dan liku
bonus demografi Indonesia pada tahun 2020-2030 ini adalah dengan membatasi dan
memperketat aturan bagi masyarakat yang ingin menjual tanah/sawahnya,
memperketat usaha perumahan. Hal ini bertujuan agar sawah tetap bisa
memproduksi makanan pokok kita. Untuk masalah rumah bisa dengan merenovasi
rumah – rumah yang sekiranya sudah tidak layak pakai, atau lahan nganggur bisa
dijadikan rumah. Dan yang paling penting dan perlu diingat adalah kita harus
memenuhi sandang, pangan, dan papan. Jadi bisa disimpulkan sendiri kalau papan
masih pilihan terakhir.
Komentar
Posting Komentar