Penerapan SDGs di Indonesia (Banyuwangi)
SDGs (Sustainable
Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan
kesepakatan pembangunan pengganti MDGs (Millenium
Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Milenium. SDG sendiri berisi 35
halaman yang disepakati 190 negara dan didalamnya ada 17 goals dan 169 sasaran pembangunan masa berlakunya pada tahun 2015 –
2030. Berikut adalah 17 goals yang akan dicapai dalam SDG.
No
|
Goals
|
1
|
Menghapus
Kemiskinan
|
2
|
Menghapus
Kelaparan dan mewujudkan pertanian yang berkelanjutan
|
3
|
Kesehatan untuk
semua umur
|
4
|
Pendidikan yang
berkualitas dan merata
|
5
|
Kesetaraan
gender dan pemberdayaan perempuan dan remaja perempuan
|
6
|
Ketersediaan air
minum dan sanitasi untuk semua
|
7
|
Energi untuk
semua
|
8
|
Pertumbuhan
ekonomi yang inklusif dan lapangan kerja layak
|
9
|
Infrastruktur
yang kuat dan industrialisasi yang berkelanjutan
|
10
|
Menurunkan
ketimbangan
|
11
|
Kota dan hunian
yang inklusif, aman dan berkelanjutan
|
12
|
Pola konsumsi
dan produksi yang berkelanjutan
|
13
|
Melawan
perubahan iklim dan dampaknya
|
14
|
Konservasi
pemanfaatan laut, pesisir dan laut dalam
|
15
|
Melindungi dan
merestorasi ekosistem, dan perlindungan hutan
|
16
|
Masyarakat yang
damai, tanpa kekerasan, pemerintahan yang akuntabel, antikorupsi dan
non-diskrimasi
|
17
|
Kerja sama
internasional yang semakin kuat
|
SDGs berisi seperangkat tujuan transformatif yang disepakati dan berlaku
bagi seluruh bangsa tanpa terkecuali. Prinsip SDGs adalah prinsip “tidak ada
seorang pun yang ditinggalkan”. SDGs juga mengandung prinsip yang menekankan
kesetaraan antarnegara dan antarwarganegara. SDGs berlaku untuk semua
(universal) negara – negara anggota PBB, baik negara maju, miskin dan negara
berkembang.
Keberhasilan SDGs sendiri tidak dapat
dipisahkan dari peranan penting pemerintah daerah yaitu pemerintah
kabupaten/kota. Hal ini disebabkan karena mereka berada lebih dekat dengan
warganya, memiliki wewenang untuk mengelola dana, dapat melakukan berbagai
inovasi dan membuat kebijakan – kebijakan serta merupakan ujung tombak penyedia
layanan publik.
Di Indonesia sendiri, khususnya kabupaten Banyuwangi
sudah mulai mengalami pembangunan berkelanjutan dalam beberapa tahun ini. Hal
ini dibuktikan dengan turunnya tingkat kemiskinan dari 20,4% menjadi 9,2% dan
turunnya tingkat kemiskinan membuat tingkat pengangguran juga turun dari 6%
menjadi 2,2% (Berdasarkan data tahun 2016).
Hal ini terbukti bahwa pembangunan berkelanjutan di kota/kabupaten sudah
berjalan yaitu terkait dengan goals yang pertama.
Selain itu di Banyuwangi juga
mengembangkan goals SDGs yang ke-14
yaitu terkait dengan konservasi pemanfaatan laut, pesisir dan laut dalam.
Dimana dalam hal ini pemerintah daerah Banyuwangi mulai mengembangkan wisata –
wisata laut dan pesisir mengingat bahwa sebagian besar wilayah Banyuwangi dibatasi
oleh lautan. Pemerintah Banyuwangi melihat peluang hal itu untuk menyejahterahkan
masyarakat misalnya dengan membuka lapangan kerja ketika ada pembangunan
infrastruktur. Pembangunan infrastruktur ini dengan merombak pantai – pantai yang
dahulunya tidak terekspos akhirnya terkspos dan akhirnya menarik masyarakat
untuk datang, dari sanalah muncul peluang lapangan pekerjaan terlebih untuk
masyarakat sekitar. Baru – baru ini di Banyuwangi terdapat pantai yang dahulu
bernama pulau santen sekarang dirombak menjadi pantai syariah berkonsep halal
tourism pertama dan satu – satunya yang ada di Banyuwangi. Padahal pantai itu
dahulu, infrastruktur sangat tidak bagus dan cenderung kumuh. Namun sekarang
pemerintah daerah sudah mulai mengembangkan dan memperbaiki hal itu, tidak
hanya itu warga disana (khususnya istri nelayan di pantai tersebut) dilatih
untuk membuat ikan bakar ala restaurant
hal ini tidak lain bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi
masyarakat sekitar. Selain itu
masyarakat di daerah pantai pulau santen (pantai syariah) diberi pelatihan
untuk mendaur ulang sampah mengingat bahwa dahulu disana banyak sampah yang
berserakan.
Sebenarnya masih banyak lagi yang
mencerminkan goals dari SDGs yang
saat ini dilakukan oleh pemerintah daerah Banyuwangi. Goals tersebut tercapai karena pemerintah dekat dengan warganya,
mendengar apa yang warga inginkan, dan melihat peluang – peluang apa yang dapat
meningkatkan daya tarik daerah itu sendiri. Selain itu pemerintah sudah dapat
mengalokasikan dana dari negara dengan baik. Kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah juga sudah baik karena di dalam kebijakan sudah mulai ada inovasi –
inovasinya. Misalnya saja di Banyuwangi sendiri banyak sekali event – event yang diselenggarakan oleh
pemerintah Banyuwangi yang bertujuan untuk mengenalkan budaya dan wisata yang
ada di Banyuwangi dan juga menarik wisatawan untuk datang di Banyuwangi. Karena
ketika banyak wisatawan datang ke Banyuwangi hal ini membuat pendapatan
masyarakat di Banyuwangi juga meningkat. Selain itu, dahulu Banyuwangi yang
terkenal sebagai kota santet (citra yang negatif) berubah menjadi kota yang
punya wisata alam yang sangat luar biasa dan citra negatif sudah mulai memudar.
Sumber :
http://www.radiobintangtenggara.com/2017/03/20/tanggulangi-sampah-warga-pulau-santen-diajari-cara-daur-ulang/
http://surabaya.tribunnews.com/2017/03/20/istri-nelayan-pantai-syariah-dilatih-kuliner-ikan-bakar-ala-restoran
https://www.otonomi.co.id/news/angka-kemiskinan-banyuwangi-turun-anas-ini-berkat-peranan-umkm-banyu-1608310.html
http://regional.kompas.com/read/2016/04/26/07204431/UGD.Kemiskinan.Hanya.Ada.di.Banyuwangi
Komentar
Posting Komentar